Mengikuti langkah Perancis, Belgia akan menjadi negara kedua di Eropa yang melarang pemakaian cadar atau niqab di tempat-tempat umum pada tanggal 23 Juli ketika aturan hukum tersebut efektif dijalankan.
"Saya tidak suka burqa. Setiap orang harus terlihat, "kata Emir Kir, Sekretaris Sanitasi Umum dan Konservasi Monumen di wilayah Brussel, situs Care2 mewartakan pada hari Jumat 15 Juli.
"Tapi saya bertanya-tanya apakah kita perlu undang-undang seperti itu. Jika kita melakukan ini, kita bisa membuat simbol dan memperkuat ekstremis di semua sisi.
"Dan di tengah-tengah krisis ekonomi, di mana semua orang prihatin tentang pekerjaan mereka, ini bukanlah masalah utama."
Menurut undang-undang baru yang disahkan awal pekan ini, perempuan muslim tidak akan diizinkan untuk pergi di depan...